Arusberita.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilu Legislatif 2024 terkait perolehan suara di Provinsi Papua Tengah. Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai termohon tidak membawa bukti
News Feed
arusberita.id
- 1
- 2
- 3
- …
- 50
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.