RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial

Opini8 Dilihat

Oleh: Nur Utunissa

Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Perlambatan ekonomi dunia, dinamika geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan perubahan kebijakan moneter menuntut kebijakan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan atas hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wijanto, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.

Kesepakatan tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan fiskal yang mampu menjawab tantangan global sekaligus menjaga arah pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan asumsi dasar ekonomi makro juga dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global, perkembangan ekonomi dunia, serta kondisi perekonomian dalam negeri.

Di sisi lain, arah kebijakan fiskal yang telah disepakati mengedepankan pendekatan ekspansif yang tetap terukur dan dijalankan secara prudensial sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Pendekatan tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.

Pendekatan fiskal yang ekspansif diwujudkan melalui penguatan investasi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, seluruh kebijakan tetap disusun dengan mempertimbangkan efektivitas belanja, kemampuan fiskal, serta keberlanjutan pengelolaan utang agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat optimal bagi pembangunan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menjelaskan bahwa pembahasan RAPBN 2027 mengacu pada asumsi makro yang telah disepakati di tingkat panitia kerja (Panja) Banggar DPR sekaligus telah disepakati untuk menjadi fondasi penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada bulan Agustus mendatang.

Banggar dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8–6,5 persen dengan inflasi 1,5–3,5 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan pada kisaran 6,5–7,3 persen.

Asumsi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga barang dan jasa, memperkuat iklim investasi, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan defisit anggaran tetap terkendali pada kisaran 1,8–2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) guna menjaga kesehatan fiskal negara.

Di tengah kondisi global yang belum stabil, Indonesia memilih kebijakan fiskal yang tidak hanya berorientasi pada percepatan pertumbuhan, tetapi juga menjaga disiplin anggaran. Strategi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.

Belanja negara diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas nasional melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan industri bernilai tambah, serta pengembangan sektor produktif. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang lebih merata sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Pembangunan daerah juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut melalui penguatan transfer ke daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Pada sektor penerimaan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis perpajakan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa penguatan fiskal dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan efektivitas sistem perpajakan sehingga kapasitas penerimaan negara dapat meningkat secara berkelanjutan.

Transformasi ekonomi yang didukung RAPBN 2027 bertujuan menciptakan pertumbuhan yang inklusif melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan daya beli, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah. Karena itu, kebijakan fiskal diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Keberhasilan strategi tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. APBN akan menjadi instrumen pembangunan yang efektif apabila didukung pelaksanaan yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.

Di tengah berbagai tantangan global, kehati-hatian tetap menjadi prinsip utama dalam penyusunan RAPBN 2027. Postur anggaran yang ekspansif namun terukur memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespons perkembangan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas fiskal maupun kesinambungan pembangunan.

Secara keseluruhan, RAPBN 2027 mencerminkan upaya membangun keseimbangan antara dorongan pertumbuhan ekonomi dan disiplin pengelolaan keuangan negara. Sinergi pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan fiskal memperkuat optimisme bahwa Indonesia memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, mempercepat transformasi struktural, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

*) Penulis adalah Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *