Reskilling Pekerja dan Jalan Baru Mitigasi PHK

Opini9 Dilihat

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Perubahan ekonomi global, disrupsi teknologi, dan perlambatan sejumlah sektor industri telah menghadirkan tantangan baru bagi dunia ketenagakerjaan. Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pendekatan reskilling atau pelatihan ulang semakin dipandang sebagai solusi strategis untuk menjaga daya saing tenaga kerja sekaligus mengurangi risiko kehilangan pekerjaan.

Pendekatan ini menunjukkan perubahan orientasi kebijakan ketenagakerjaan. Jika sebelumnya penanganan PHK lebih berfokus pada perlindungan setelah pekerja kehilangan pekerjaan, kini perhatian diarahkan pada upaya pencegahan melalui peningkatan kompetensi. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk bertahan di perusahaan maupun beralih ke sektor yang sedang berkembang.

Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena mengatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang nyata agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki peluang untuk membangun kembali kehidupan ekonominya. Pemerintah juga menyiapkan program pembinaan keterampilan ulang (reskilling) bagi buruh terdampak agar mereka mampu memanfaatkan potensi ekonomi di daerah asal setelah kembali ke kampung halaman.

Transformasi industri yang dipercepat digitalisasi telah mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja. Otomatisasi, kecerdasan buatan, dan digitalisasi proses produksi membuat banyak jenis pekerjaan mengalami pergeseran. Kondisi ini bukan hanya mengurangi lapangan kerja tertentu, tetapi juga menciptakan kebutuhan terhadap keterampilan baru sehingga peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Indonesia menghadapi tantangan tersebut karena masih memiliki banyak industri padat karya yang rentan terhadap gejolak ekonomi global. Di sisi lain, sektor ekonomi digital, energi terbarukan, kesehatan, logistik, dan industri berbasis teknologi terus berkembang serta membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang lebih adaptif. Perubahan ini menuntut proses penyesuaian kompetensi agar tenaga kerja tetap mampu mengikuti perkembangan pasar.

Upaya meningkatkan kemampuan pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Ketika perusahaan memperoleh dukungan untuk meningkatkan kompetensi karyawan, peluang mempertahankan tenaga kerja menjadi lebih besar dibandingkan melakukan efisiensi melalui PHK. Pada saat yang sama, pekerja memiliki bekal untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri.

Komitmen tersebut juga terlihat dari kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan telah menggandeng PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) untuk memperkuat peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program upskilling dan reskilling bagi pencari kerja. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinergi Pilar Bangsa: Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila yang diselenggarakan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 1, Surabaya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja. Yassierli mengatakan kegiatan Sinergi Pilar Bangsa menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang kuat, sehat, dan berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja akan lebih efektif apabila melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, serta pekerja. Sinergi ini memungkinkan kurikulum pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga keterampilan yang diperoleh benar-benar relevan dengan dunia kerja.

Reskilling juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Ketika pekerja mampu bertransisi menuju pekerjaan baru tanpa melalui masa pengangguran yang panjang, daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat terus berjalan. Karena itu, program peningkatan kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah persaingan investasi global, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya tarik suatu negara. Investor tidak hanya mempertimbangkan kemudahan berusaha, tetapi juga ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Oleh sebab itu, penguatan kualitas tenaga kerja menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing nasional.

Dalam konteks tersebut, pemerintah mulai menempatkan mitigasi PHK sebagai agenda yang melibatkan berbagai instrumen kebijakan secara terpadu. Pendekatan yang lebih antisipatif memungkinkan berbagai persoalan perusahaan diidentifikasi sejak dini sehingga tersedia ruang untuk mempertahankan tenaga kerja melalui peningkatan kompetensi sebelum PHK menjadi pilihan.

Ke depan, budaya belajar sepanjang hayat menjadi semakin penting. Perubahan teknologi akan terus melahirkan kebutuhan keterampilan baru dan membuka peluang pada berbagai profesi di bidang digital, keamanan siber, analisis data, ekonomi hijau, serta industri kreatif. Dengan reskilling yang tepat, tenaga kerja memiliki kesempatan beradaptasi tanpa kehilangan produktivitas.

Pada akhirnya, tantangan ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola melalui strategi yang tepat. Penguatan program reskilling yang didukung kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan dunia kerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi. Dengan sumber daya manusia yang semakin adaptif dan kompetitif, Indonesia memiliki modal yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan ekonomi global dan membangun pasar kerja yang berkelanjutan.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *