Dukung Percepatan Swasembada Energi Bagian dari Pertahanan Nasional

Opini15 Dilihat

OPINI – Di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks, kemandirian energi atau swasembada energi bukan lagi semata-mata isu ekonomi atau lingkungan, melainkan telah menjadi bagian integral dari pertahanan nasional suatu negara. Indonesia, sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, memiliki peluang besar untuk mewujudkan swasembada energi. Namun, untuk benar-benar menjadikannya sebagai pilar pertahanan nasional, dibutuhkan komitmen dan langkah percepatan yang terintegrasi di berbagai sektor.

Pertahanan nasional tidak hanya diartikan sebagai kekuatan militer atau kemampuan persenjataan, melainkan juga mencakup ketahanan di sektor-sektor vital yang menopang kehidupan negara. Energi adalah salah satu sektor tersebut. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, terutama bahan bakar fosil seperti minyak mentah, masih cukup tinggi. Ketergantungan ini membuka celah kerentanan, terutama di masa krisis global seperti konflik geopolitik, embargo ekonomi, atau fluktuasi harga energi dunia. Dalam konteks ini, swasembada energi menjadi tameng pertahanan yang sangat strategis.

Presiden RI, Prabowo Subianto, sangat optimistis target swasembada energi bisa tercapai dengan cepat. Dalam beberapa kesempatan, beliau menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sumber energi yang besar, khususnya energi terbarukan  dan dengan pengembangan yang tepat di seluruh wilayah, termasuk desa dan pulau terpencil, swasembada energi bisa diwujudkan secara luas.

Percepatan swasembada energi tidak bisa dilepaskan dari optimalisasi sumber daya energi domestik. Indonesia memiliki potensi energi yang sangat besar, baik dari energi fosil seperti batu bara dan gas alam, maupun dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, bioenergi, hidro, dan panas bumi. Sayangnya, sebagian besar potensi energi ini belum dimanfaatkan secara maksimal karena berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur yang terbatas, keterbatasan teknologi, hingga hambatan regulasi.

Perluasan pembangkit listrik tenaga surya di daerah-daerah terpencil, pembangunan PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu), pemanfaatan panas bumi yang tersebar luas di kawasan cincin api Indonesia, serta pengembangan bioenergi berbasis potensi lokal seperti sawit, limbah pertanian, dan mikroalga, adalah langkah nyata menuju kemandirian energi. Dengan mengembangkan energi lokal, bukan hanya kebutuhan dalam negeri yang terpenuhi, tetapi juga tercipta ketahanan terhadap guncangan eksternal.

Lebih jauh, swasembada energi juga menciptakan efek berantai terhadap pertahanan nasional. Ketika sumber energi tersedia secara mandiri dan stabil, maka operasionalisasi sistem pertahanan, logistik militer, dan mobilisasi sumber daya dapat berjalan tanpa hambatan. Misalnya, keberadaan kilang minyak dalam negeri yang cukup akan menjamin pasokan BBM bagi kebutuhan militer, kendaraan taktis, maupun sistem persenjataan yang bergantung pada energi. Ketersediaan listrik yang andal juga krusial bagi pertahanan siber, komunikasi militer, hingga pemantauan perbatasan berbasis teknologi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah tengah mendorong percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan atau food estate di Wanam, Merauke, Papua Selatan. food estate Wanam ditargetkan menjadi penopang kemandirian pangan, energi dan air. Sebab selain menyediakan bahan pangan pokok seperti beras, kawasan ini akan ditanami bahan baku etanol dan biodiesel, seperti tebu, singkong, dan kelapa sawit. Wanam diproyeksikan sebagai pusat cadangan pangan nasional, dengan cetak sawah seluas 1 juta hektar.

Selain itu, percepatan swasembada energi juga akan memperkuat posisi Indonesia di kancah geopolitik regional dan global. Negara yang mandiri secara energi memiliki bargaining power yang lebih tinggi dalam negosiasi internasional. Ketika Indonesia tidak lagi tergantung pada impor energi, maka risiko tekanan politik dari negara pemasok energi akan berkurang drastis. Indonesia dapat lebih leluasa menjalankan politik luar negeri bebas aktifnya tanpa harus khawatir akan adanya intervensi melalui jalur energi.

Namun, upaya percepatan swasembada energi harus melibatkan seluruh elemen bangsa. Pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil harus bersinergi dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kemandirian energi sebagai bagian dari pertahanan nasional. Edukasi publik mengenai efisiensi energi, konservasi, dan penggunaan energi ramah lingkungan juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang yang tidak bisa diabaikan. Di sisi lain, pembangunan industri dalam negeri yang mendukung sektor energi, seperti pabrik panel surya, turbin angin, dan sistem penyimpanan energi, perlu ditingkatkan agar tidak terjadi ketergantungan pada teknologi luar negeri.

Investasi dalam riset dan pengembangan teknologi energi juga menjadi kunci keberhasilan swasembada. Universitas, lembaga penelitian, dan pusat inovasi harus diberi ruang dan dukungan untuk menghasilkan terobosan teknologi energi yang sesuai dengan karakteristik geografis dan sosial Indonesia. Dengan mengembangkan teknologi sendiri, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga produsen solusi energi, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian secara menyeluruh.

Di tengah situasi global yang tidak menentu, sudah saatnya Indonesia mengakselerasi langkahnya menuju swasembada energi sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional. Energi bukan hanya soal listrik yang menyala atau kendaraan yang berjalan, tetapi juga tentang kedaulatan dan ketahanan bangsa dalam menghadapi segala ancaman, baik dari dalam maupun luar. Dengan mewujudkan swasembada energi, Indonesia tidak hanya melindungi dirinya dari ketergantungan, tetapi juga memantapkan diri sebagai negara berdaulat yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tingkat global.

Oleh : Aulia Rachman (Pengamat Kebijakan Publik)