OPINI- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2025 mengambil langkah penting dengan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Kebijakan ini lahir di tengah meningkatnya