Beranda / Berita Utama / Korupsi Ditindak Tegas, Integritas Kampus Jadi Prioritas

Korupsi Ditindak Tegas, Integritas Kampus Jadi Prioritas

Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melibatkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap rektor dan sejumlah pejabat kampus terkait pemerasan serta gratifikasi jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, mendukung langkah KPK menindak dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penindakan tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan membersihkan lingkungan perguruan tinggi dari praktik korupsi.

Habib menilai perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, ilmu pengetahuan, dan idealisme. Karena itu, dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib Syarief.

Habib menegaskan pengusutan perkara harus dilakukan secara tuntas dan tidak boleh berhenti pada pihak yang telah diamankan. Namun, seluruh proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.

Habib mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, akses pendidikan tinggi harus diberikan secara adil berdasarkan mekanisme yang berlaku, bukan karena kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu.

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” tuturnya.

Senada dengan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa dugaan korupsi di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius karena kampus memiliki fungsi penting dalam membentuk karakter dan nilai moral masyarakat.

“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi di Jakarta.

Selain Akhmad Sodiq, KPK turut menangkap Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo. KPK menilai dugaan korupsi di lingkungan kampus bertentangan dengan fungsi pendidikan sebagai tempat pembentukan karakter.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Budi.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *