Oleh: Rania Zafirah)*
Indonesia merupakan negara dengan karakter geografis yang membuat masyarakat menghadapi beragam potensi bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan hingga aktivitas vulkanik. Kondisi tersebut membuat kesiapsiagaan tidak dapat dilakukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi harus dibangun melalui mitigasi, pemantauan, sistem peringatan dini, penguatan infrastruktur, serta koordinasi lintas sektor.
Pemerintah terus memperkuat pendekatan tersebut dengan mengarahkan penanggulangan bencana agar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi semakin mengedepankan pencegahan dan kesiapsiagaan. Dengan persiapan yang lebih matang, potensi dampak terhadap keselamatan masyarakat maupun aktivitas sosial ekonomi dapat ditekan.
Komitmen tersebut terlihat ketika Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2026. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi sekaligus mengevaluasi penanganan bencana di sejumlah daerah.
Dalam rapat itu, Presiden Prabowo menyoroti penanganan pascagempa di Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan dan lahan beserta dampak asap yang ditimbulkannya. Presiden Prabowo mengatakan karakter geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api atau Ring of Fire membuat kesiapan menghadapi potensi bencana harus dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan berbagai pengalaman dalam menangani bencana, Presiden Prabowo menilai kapasitas mitigasi nasional masih perlu diperkuat. Penguatan tersebut salah satunya dilakukan melalui peningkatan dukungan anggaran agar pemerintah memiliki kesiapan yang lebih optimal sebelum bencana terjadi. Presiden Prabowo juga mendorong perubahan pendekatan penanggulangan bencana dari yang sebelumnya lebih reaktif menjadi semakin antisipatif. Perencanaan kesiapsiagaan perlu memastikan berbagai sarana dan peralatan pendukung telah tersedia di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti helikopter, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, hingga ekskavator.
Selain kesiapan sarana, Presiden Prabowo meminta adanya penyampaian laporan secara berjenjang dan terpadu dari berbagai instansi terkait. Laporan tersebut mencakup informasi dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), TNI, Polri, hingga pemerintah daerah. Koordinasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem peringatan dini, mempercepat respons, serta memastikan langkah penanganan bencana berjalan efektif.
Penguatan koordinasi menjadi penting karena setiap wilayah memiliki karakter ancaman yang berbeda. Penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur membutuhkan kesiapan berbeda dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun Sumatera. Demikian pula aktivitas Gunung Anak Krakatau memerlukan pemantauan dan prosedur kesiapsiagaan yang sesuai.
Dari sisi pembiayaan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa Kementerian Keuangan siap meningkatkan alokasi anggaran untuk mitigasi dan penanggulangan bencana sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Besaran tambahan anggaran tersebut masih menunggu kalkulasi teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memastikan pendanaan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan mencakup seluruh kebutuhan penanganan.
Peningkatan anggaran dinilai penting mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire atau Lingkaran Api Pasifik sehingga memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Berbagai ancaman, mulai dari gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan serta Sumatera, hingga aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, membutuhkan kesiapsiagaan dan kapasitas respons yang kuat. Arahan Presiden Prabowo juga menekankan perlunya pemerintah bergerak cepat dan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi risiko bencana secara berkelanjutan.
Kementerian Keuangan memastikan kebutuhan dana darurat maupun pembiayaan mitigasi akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah sebelumnya telah menyediakan anggaran bencana rutin tahunan sekitar Rp5 triliun, yang dapat ditingkatkan apabila diperlukan. Kemenkeu juga siap melakukan pengisian kembali cadangan anggaran untuk mendukung kelancaran proses penanganan bencana, mulai dari operasi darurat dan evakuasi hingga tahap pemulihan masyarakat yang terdampak.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara Kementerian Keuangan dan BNPB menjadi faktor penting untuk memastikan dukungan anggaran tersedia secara memadai, sekaligus dikelola secara akuntabel, efektif, dan efisien sesuai kebutuhan penanggulangan bencana. Penguatan mitigasi juga perlu didukung sistem peringatan dini dan kapasitas masyarakat. Pemanfaatan teknologi memungkinkan pemantauan cuaca, curah hujan, tinggi muka air, aktivitas gunung api maupun potensi kebakaran dilakukan secara lebih cepat. Informasi tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan sekaligus memberi waktu kepada masyarakat untuk melakukan tindakan penyelamatan.
Masyarakat memiliki peran penting melalui kewaspadaan, pemahaman jalur evakuasi, kepatuhan terhadap peringatan dini serta kesiapan menghadapi kondisi darurat. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait dan masyarakat menjadi lapisan perlindungan yang semakin memperkuat ketangguhan nasional.
Penguatan anggaran, sarana, sistem peringatan dini, koordinasi lintas lembaga dan kapasitas daerah menunjukkan bahwa penanggulangan bencana terus diarahkan menjadi lebih terencana dan antisipatif. Ketika seluruh unsur bergerak dalam satu sistem kesiapsiagaan, masyarakat memiliki perlindungan yang semakin kuat. Dengan langkah tersebut, rasa aman tidak hanya dibangun melalui respons ketika bencana terjadi, tetapi melalui kesiapan yang telah dipersiapkan jauh sebelumnya. Pemerintah terus membangun kapasitas agar masyarakat lebih siap, aktivitas sosial ekonomi tetap terlindungi, dan proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat ketika bencana terjadi.
*) Penulis adalah Content Writer di GREEN Indonesia





