Beranda / Berita Utama / Nasional / Wamenkominfo Ingatkan Masyarakat Perkuat Penjagaan Data Pribadi

Wamenkominfo Ingatkan Masyarakat Perkuat Penjagaan Data Pribadi

Wamenkominfo Ingatkan Masyarakat Perkuat Penjagaan Data Pribadi

Arusberita.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengingatkan masyarakat untuk bisa memperkuat penjagaan data pribadi. Guna mengantisipasi ancaman kejahatan siber semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ia mengatakan bersamaan dengan meningkatnya ancaman kejahatan siber, Pemerintah sebenarnya telah menghadirkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022. Ini tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga data pribadi di ruang digital.

“Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban terkait data pribadi. Sebagai individu, kita patut menjaga keamanan siber dari masing-masing kita, termasuk tidak melanggar hak-hak dan ranah privat orang lain,” kata Nezar, Senin (1/4/2024).

Membahas ancaman kejahatan siber, Nezar mengungkapkan saat ini industri yang bergerak dalam pengelolaan data pribadi berpotensi mengalami kebocoran data. Termasuk industri yang terlibat dalam ekosistem yang luas.

Apabila mengacu pada indeks keamanan siber versi National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia sebenarnya berada di posisi kelima. Ini untuk tingkat keamanan siber di kawasan ASEAN.

Oleh karenanya, ucap Nezar, meski masuk dalam lima besar kewaspadaan tidak boleh diturunkan dan justru harus ditingkatkan. Untuk itu ada tiga langkah yang disiapkan Kementerian Kominfo agar keamanan siber di Indonesia bisa terjaga dan meningkat.

“Pertama, meningkatkan penggunaan layanan berbasis cloud (komputasi awan). Kedua, melakukan transformasi digital. Dan ketiga, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap serangan siber,” ujarnya.

Menjaga keamanan data pribadi merupakan bagian dari langkah pemerintah mengenai keamanan siber. Nezar mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menganggap remeh data pribadi yang dimiliki dan semakin memahami pentingnya privasi.

Tag:

30 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *