JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keterlibatan masyarakat bersama pemerintah, aparat keamanan, petugas pemadam, dan relawan dinilai penting untuk menjaga kawasan rawan kebakaran, terutama ketika curah hujan masih rendah.
Raja Juli mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah menghadapi potensi karhutla di Kalimantan Selatan. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan alami di wilayah tersebut diperkirakan baru turun pada pertengahan November sehingga kewaspadaan perlu terus dipertahankan.
“Karena seperti yang disampaikan oleh BMKG, hujan alami itu baru akan hadir di Kalimantan Selatan ini pada pertengahan November atau dasarian kedua November,” ujar Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru.
Ia meminta pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, dan relawan memperkuat koordinasi serta mempertahankan pengawasan selama periode rawan kebakaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sebagian wilayah Kalimantan Selatan merupakan kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran.
“Karena apabila kita lengah, Anda tahu di basisnya gambut, maka kebakaran ini satu waktu akan bisa meledak kembali,” tegasnya.
Raja Juli optimistis sinergi seluruh unsur terkait dapat membantu menjaga kondisi tetap terkendali hingga hujan tiba. Koordinasi yang baik diharapkan mampu memastikan penanganan berjalan maksimal sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan karhutla di Indonesia dapat terkendali dalam waktu kurang dari satu bulan. Target tersebut mengacu pada koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta penurunan intensitas kebakaran di sejumlah wilayah.
“Tadi ngobrol dengan BNPB beberapa minggu ke depan lah (karhutla padam), tapi mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya enggak sampai (satu bulan),” ujar Jumhur.
Meski demikian, proses pemadaman masih menghadapi kendala, termasuk keterbatasan pasokan air dan armada pemadam melalui udara atau water bombing. Pemerintah juga mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 untuk memperkuat pencegahan pembakaran lahan.
Melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan kawasan rawan, dan koordinasi lintas instansi, pemerintah mendorong penanganan karhutla yang lebih terpadu. Partisipasi warga diharapkan membantu mencegah munculnya titik api baru sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak kebakaran. (*)





