Arusberita.id – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk dibagikan kepada 62 daerah tertinggal. Dana tersebut diharapkan mampu memutar sekaligus mendongkrak perekonomian di daerah tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, rencana pembagian alokasi Dana Insentif Fiskal kepada 62 Daerah Tertinggal dengan total anggaran Rp 1 triliun, sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 208/PMK.07/2022.
Permenkeu tersebut berisi tentang Pengelolaan Insentif Fiskal pada 27 Desember 2022.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli menjelaskan, dana Insentif Fiskal dimaksud dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi, percepatan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Dana ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis di Daerah Tertinggal.
“Sebelumnya, kami mengenal Dana Insentif Daerah yang diberikan kepada Kabupaten yang berprestasi. Namun tahun ini berganti nama menjadi Insentif Fiskal. Dengan alokasi anggaran total Rp 1 triliun,” ujarnya, dalam keterangannya secara virtual, kemarin.
Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti pemanfaatan dana insentif fiskal daerah tertinggal tahun anggaran 2023.
Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal nantinya difokuskan hanya untuk pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif.
Langkah ini sebagai upaya mempercepat ekonomi serta tetap memperhatikan kriteria dan indikator ketertinggalan dari tiap Daerah.
“Dana Insentif Fiskal ini diberikan kepada 62 Daerah Tertinggal. Dibagi secara proporsional sesuai hasil penilaian dari Kementerian Keuangan,” bebernya.
Penggunaannya juga harus bijak. Plt. Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Rafdinal mengingatkan, tahun ini dan tahun depan adalah tahun politik. Oleh karenanya, penggunaan dana ini kudu berhati-hati.
“Dana insentif fiskal jangan disalahgunakan sebagai alat dukung agenda politik di tahun politik,” tegas Rafdinal.
-Rck

WONDERFUL Post.thanks for share..extra wait .. …
Thanks for the sensible critique. Me & my neighbor were just preparing to do a little research on this. We got a grab a book from our local library but I think I learned more from this post. I am very glad to see such excellent info being shared freely out there.
This website was… how do I say it? Relevant!! Finally I have found something that helped me. Thanks a lot.
Thanks for another great post. The place else may anyone get that type of information in such an ideal approach of writing? I’ve a presentation next week, and I’m at the search for such info.
naturally like your website but you have to check the spelling on quite a few of your posts. Several of them are rife with spelling issues and I to find it very troublesome to tell the truth however I?¦ll surely come back again.
Great info. Lucky me I discovered your website by chance (stumbleupon). I have saved it for later!
Greetings! Very helpful advice within this post! It is the little changes that will make the biggest changes. Thanks for sharing!
bookmarked!!, I love your website.
Thanks for any other excellent post. Where else may just anyone get that kind of information in such an ideal manner of writing? I have a presentation subsequent week, and I’m at the look for such info.
Very nice post. I simply stumbled upon your weblog and wished to say that I’ve truly enjoyed browsing your weblog posts. In any case I will be subscribing for your rss feed and I’m hoping you write once more very soon!
Magnificent web site. Lots of useful info here. I’m sending it to several friends ans also sharing in delicious. And obviously, thanks for your effort!