Harga BBM Non-Subsidi Disesuaikan, Pemerintah Tetap Prioritaskan Stabilitas Inflasi

Berita Utama3 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mengacu pada perkembangan harga minyak dunia. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara dinamika pasar energi, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional, termasuk pengendalian inflasi melalui tetap dipertahankannya harga BBM subsidi dan Pertamax.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan sesuai regulasi dan telah dikoordinasikan bersama pemerintah.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Kitty Andhora.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah global, tetapi juga memperhatikan aspek fiskal, daya beli masyarakat, dan kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah tetap menjaga harga Pertamax serta BBM bersubsidi agar tidak berubah sebagai langkah mempertahankan stabilitas konsumsi masyarakat sekaligus mengendalikan tekanan inflasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi harus dipahami secara proporsional karena mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, pemerintah selama beberapa bulan terakhir justru telah menahan kenaikan harga Pertamax meskipun harga minyak dunia sempat mengalami lonjakan.

“Kita lihat saja, teman-teman media juga harus fair. Pada saat harga minyak lagi naik dua bulan lebih, hampir tiga bulan, harga Pertamax tidak kita naikkan,” kata Bahlil Lahadalia.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah selama ini selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Ketika harga minyak dunia meningkat, pemerintah berupaya menahan kenaikan harga BBM agar tidak langsung membebani masyarakat. Sebaliknya, ketika kondisi pasar mulai membaik, evaluasi harga dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan stabilitas ekonomi nasional.

Langkah pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi dan Pertamax di tengah fluktuasi harga energi global dinilai menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. Kebijakan tersebut mencerminkan upaya menghadirkan keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi, kepastian usaha, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, sehingga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *