Jakarta – Seluruh elemen masyarakat agar mewaspadai potensi aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 yang dikhawatirkan berujung anarkis. Pemerintah menegaskan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun tindakan perusakan dan provokasi bukanlah bagian dari demokrasi.
aksi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





