Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengambil langkah strategis dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai usul inisiatif parlemen. Keputusan tersebut semakin menegaskan bahwa 17+8 tuntutan publik perlahan-lahan semuanya terjawab
DPR
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







