Arusberita.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024. Penetapan Hari Desa ini didasari pada
Hari Desa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


