Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Menanggapi berbagai isu yang berkembang mengenai dugaan adanya upaya mengondisikan aksi demonstrasi
Indonesia,news,update,up-to-date
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
