Arusberita.id – Pemerintah mengiming-imingi para karyawan swasta dan PNS yang mau pindah kerja ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan sejumlah insentif. Salah satu insentif, gaji akan bebas pajak penghasilan 21 (PPH Pasal
karyawan swasta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


