Pemerintah Tetapkan 15 Januari Sebagai Hari Desa

Arusberita.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024. Penetapan Hari Desa ini didasari pada

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.