Jakarta- Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang diatur konstitusi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hak tersebut harus disalurkan dengan cara yang tertib. “Penting ditegaskan bahwa kebebasan
Universitas Indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




