Pemerintah Perketat Impor Produk Elektronik

Arusberita.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemeperin) resmi memperketat impor produk elektronik, termasuk laptop, televisi (TV), kamera, kulkas, mesin cuci, hingga AC. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 tahun

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.