Beranda / Opini / Keamanan Terjaga, Papua Memiliki Ruang Lebih Luas untuk Maju

Keamanan Terjaga, Papua Memiliki Ruang Lebih Luas untuk Maju

Penulis: Yohanis Wenda*

Pembangunan Papua membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan anggaran, infrastruktur, dan program pelayanan publik. Stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting yang memungkinkan seluruh upaya tersebut berjalan secara berkelanjutan. Ketika masyarakat dapat beraktivitas tanpa ancaman kekerasan, anak-anak memiliki kesempatan belajar dengan tenang, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi, dan tenaga kesehatan maupun pendidik dapat memberikan pelayanan secara optimal. Oleh karena itu, penanganan kelompok bersenjata yang mengancam keselamatan warga harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Peristiwa kontak senjata antara pasukan gabungan TNI dan kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 9 Oktober 2026 memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi dalam menjaga keamanan wilayah. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan bahwa operasi penindakan terhadap kelompok tersebut didukung informasi intelijen dari Badan Intelijen Negara. Dalam keterangan pihak TNI, tiga orang yang disebut sebagai pimpinan kelompok, yakni Manfret Fatem, Anton Fatem, dan Yesias Fatem, dilaporkan tewas dalam rangkaian kontak senjata.

Dari sudut pandang pembangunan, kemampuan aparat mengidentifikasi ancaman dan merencanakan operasi secara terarah merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman. Koordinasi intelijen dan satuan operasional dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih terukur, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. Meski demikian, efektivitas operasi tidak cukup dinilai dari hasil penindakan semata. Kepatuhan terhadap hukum, perlindungan warga sipil, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas juga harus menjadi tolok ukur utama.

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan bahwa tindakan personel TNI harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE), serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komitmen tersebut penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas keamanan tetap berada dalam koridor hukum. Ketegasan aparat memperoleh legitimasi yang kuat ketika disertai profesionalisme, penggunaan kekuatan yang proporsional, dan kesediaan mempertanggungjawabkan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tantangan serupa terlihat di Kabupaten Yahukimo, ketika seorang warga berinisial A dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk pada 11 Oktober 2026. Korban mengalami kekerasan saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di Distrik Dekai. Aparat gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo kemudian mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari perlindungan terhadap aktivitas ekonomi sehari-hari, termasuk distribusi bahan pangan dan kebutuhan pokok.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo. Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. Prinsip tersebut perlu menjadi pedoman dalam setiap proses penegakan hukum agar penanganan perkara tidak berhenti pada tindakan pengamanan, tetapi berlanjut hingga pengungkapan peristiwa secara menyeluruh dan pertanggungjawaban hukum pihak yang terbukti bersalah.

Kekerasan terhadap warga sipil harus dikecam karena dampaknya melampaui korban secara langsung. Ketika masyarakat merasa terancam saat bekerja atau bepergian, kegiatan perdagangan dapat terganggu, distribusi barang berpotensi terhambat, dan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar dapat menurun. Situasi seperti ini pada akhirnya dapat memengaruhi penghidupan keluarga serta mempersempit ruang gerak masyarakat dalam mengembangkan usaha. Karena itu, perlindungan warga bukan sekadar agenda keamanan, melainkan juga bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi lokal.

Pemerintah bersama aparat keamanan perlu memastikan bahwa pemulihan stabilitas diikuti langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Pengamanan fasilitas kesehatan, sekolah, pasar, jalur distribusi kebutuhan pokok, dan sarana transportasi perlu disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah. Koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat juga penting agar kebijakan keamanan memahami kebutuhan nyata warga serta tidak mengabaikan karakter sosial dan budaya Papua.

Keberhasilan menjaga keamanan Papua pada akhirnya harus terlihat dalam kehidupan masyarakat yang semakin terlindungi. Ukurannya bukan hanya berkurangnya ancaman bersenjata, tetapi juga pulihnya aktivitas ekonomi, lancarnya pelayanan publik, serta meningkatnya rasa aman ketika warga menjalankan kegiatan sehari-hari. Untuk mencapainya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembangunan yang inklusif, dialog sosial, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Papua memiliki potensi sumber daya manusia, budaya, dan ekonomi yang besar. Potensi tersebut akan berkembang lebih optimal apabila masyarakat memperoleh ruang yang aman untuk belajar, bekerja, berusaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh sebab itu, tindakan tegas terhadap ancaman kekerasan perlu disertai pengawasan hukum, perlindungan warga sipil, dan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Keamanan yang dibangun secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan fondasi penting bagi Papua untuk melangkah menuju masa depan yang damai, produktif, dan sejahtera.

*Penulis merupakan pemerhati pembangunan ekonomi masyarakat Papua

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *