Beranda / Berita Utama / Kondisi Aceh Kondusif, Semua Pihak Diminta Rawat Persatuan dan Keamanan

Kondisi Aceh Kondusif, Semua Pihak Diminta Rawat Persatuan dan Keamanan

Aceh – Kondisi keamanan dan kehidupan sosial masyarakat Aceh terus diarahkan agar tetap aman, damai, dan kondusif. Memasuki tahun ke-21 perdamaian Aceh, seluruh elemen masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk menjaga persatuan, memperkuat kohesi sosial, serta memastikan stabilitas keamanan tetap menjadi fondasi pembangunan daerah.

Pemerintah Aceh bersama aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat terus memperkuat koordinasi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pada Juli 2026, sinergi antara Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda kembali diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi antarlembaga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan agar berbagai tantangan keamanan dapat diantisipasi secara cepat sekaligus mendukung program pembangunan di Aceh.

“Sinergi antara seluruh elemen merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” ujar Ruddi.

Upaya menjaga perdamaian juga terus dilakukan melalui penguatan lembaga adat dan mekanisme sosial yang berkembang di masyarakat. Pada Mei 2026, pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2026–2031 dikukuhkan. Lembaga adat tersebut diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial serta membantu menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan adat.

Selain menjaga keamanan, pemerintah juga terus melanjutkan agenda reintegrasi dan pembangunan perdamaian Aceh. Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada 2026 melakukan berbagai agenda, termasuk pembahasan penyediaan lahan reintegrasi serta penyusunan road map penyelesaian konflik Aceh untuk periode 2026–2036. Langkah tersebut menunjukkan bahwa perdamaian tidak hanya dipertahankan melalui aspek keamanan, tetapi juga melalui pembangunan dan penyelesaian agenda pascakonflik secara berkelanjutan.

Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Jamaluddin menilai keberlanjutan perdamaian membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, agenda reintegrasi harus terus diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat serta memastikan warisan konflik tidak kembali menjadi sumber perpecahan.

“Perdamaian Aceh harus terus dirawat melalui pembangunan, reintegrasi, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan perdamaian memberikan manfaat nyata bagi generasi sekarang dan generasi mendatang,” ujarnya.

Momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 2026 menjadi pengingat penting bahwa stabilitas merupakan modal utama bagi pembangunan ekonomi, pendidikan, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Aceh sendiri menekankan bahwa peringatan Hari Damai Aceh harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menghindari berbagai bentuk perpecahan.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, ulama, akademisi, pemuda, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, diharapkan terus menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara konstruktif.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Aceh diharapkan dapat terus bergerak menuju daerah yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Seluruh pihak diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan keharmonisan sosial sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan Aceh. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *