RI Masuk Daftar Negara yang Penuhi Syarat Penerapan Pilar 1 Amount B Pajak Global

Nasional29492 Dilihat

Arusberita.id – Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) telah merilis daftar negara-negara yang telah memenuhi syarat untuk mengimplementasikan Pilar 1 Amount B Perpajakan Internasional.

Berdasarkan laporan yang diliris OCED pada 17 Juni 2024, Indonesia masuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat khususnya dalam pengertian bagian 5.2 soal praktik pemeriksaan silang antar yurisdiksi.

Indonesia terdaftar bersama negara lainnya seperti Argentina, Brasil, Meksiko dan Afrika Selatan.

Namun, OECD mengatakan, meski terdaftar sebagai negara yang tercakup dalam hal ini, tidak berarti negara tersebut berkewajiban untuk mengadopsi atau akan mengapdosi kebijakan ini.

“Perlu diperhatikan bahwa pernyataan minat untuk menerapkan Amount B tidak berarti bahwa suatu yurisdiksi akan melanjutkan untuk menerapkannya,” ujar Direktur Pusat Kajian dan Administrasi Pajak OECD, Manal Corwin dalam keterangan resminya, Selasa (19/6).

OECD mengatakan, yurisdiksi yang memenuhi syarat dalam arti Bagian 5.2 ini mengacu pada yurisdiksi yang diklasifikasikan oleh Bank Dunia sebagai negara berpenghasilan rendah, berpenghasilan menengah-bawah, dan berpenghasilan menengah-atas berdasarkan tingkat pendapatan terbarunya. Daftar yurisdiksi yang tercakup tersebut akan ditinjau setiap lima tahun.

Untuk diketahui, Pilar 1 Amount B akan menyederhanakan analisis transfer pricing bagi perusahaan pemasaran dan distribusi yang mencakup aktivitas transaksi pemasaran dan distribusi jual beli.

Melalui Pilar 1 Amount B ini, perusahaan tidak perlu melakukan kajian benchmarking untuk memperoleh perusahaan pembanding.

Dengan begitu, Pilar 1 Amount B menyajikan penyederhanaan dari sisi administrasi dan mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak dalam mengaplikasikan ketentuan transfer pricing.

Laporan OECD tersebut juga mencakup panduan tambahan mengenai defisini negara yang memenuhi syarat dalam arti Bagian 5.2 (Pemeriksaan silang biaya operasional) dan 5.3 (mekanisme ketersediaan data).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2,477 komentar

  1. This article? It’s got some interesting ideas, definitely. You’ve touched on a few good points, but it feels like there’s more to explore. Digging a bit deeper next time could really add value. On the plus side, you are thinking outside the box, which is great. Your writing style gets the point across, but it could use a bit more energy. The examples are decent, but adding some spice wouldn’t hurt. I’m not saying it’s bad, just that there’s room for improvement. Consider tightening up your arguments and including more compelling facts. You’ve got potential. Keep pushing yourself, and your next piece could be truly impressive. Keep at it! Your next article might just blow me away. Or maybe not. We’ll see.