Sri Mulyani Bakal Bagi-Bagi Insentif Rp 3 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Insentif untuk Daerah Berprestasi

Arusberita.id – Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, mendatangkan investasi, dan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif tersebut akan diberikan sebesar Rp 3 triliun kepada daerah yang masuk dalam kriteria.

“Pada semester II-2023 kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, Senin (10/7).

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan insentif fiskal kepada daerah/desa berprestasi senilai Rp 2 triliun. Penilaian prestasi diukur dari perbaikan tata kelola desa.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit baru pada semester II mendatang. Adapun nilai DBH sawit yang dipersiapkan adalah sebesar Rp 3,4 triliun.

“Transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan di daerah. Meski begitu, kebijakan juga tetap memperhatikan kinerja masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.

Insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang berprestasi dinilai bisa mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik.

Meski begitu, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, agar besaran dana insentif fiskal ini diberikan dengan menyesuaikan kapasitas fiskal di setiap daerah masing-masing.

“Artinya daerah yang punya kapasitas fiskal yang relatif kecil tentu diberikan insentif dengan presentase yang lebih besar dan sebaliknya daerah yang punya kapasitas fiskal yang besar atau tinggi mempunyai atau diberikan insentif dengan jumlah yang relatif lebih disesuaikan,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (12/7).

Menurutnya, dengan sistem pembagian insentif yang adil tersebut, pemerintah daerah bisa lebih leluasa dalam mengalokasikan dana tersebut untuk meningkatkan dan mengoptimalkan berbagai program di daerahnya masing-masing.

Adapun insentif fiskal tersebut dianggarkan dengan total Rp 4 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 1 triliun untuk kategori daerah yang berhasil dalam pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun untuk daerah dengan kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yusuf berharap dengan adanya penghargaan ini, setiap daerah bisa berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, sehingga tujuan-tujuan pembangunan di beragam daerah itu bisa terpenuhi.

“Di saat yang bersamaan pemerintah mengeluarkan Punishment (hukuman) bagi daerah yang tidak menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan baik. Misalnya presentasi transfer ke daerah yang relatif lebih kecil kepada daerah yang tidak memenuhi persyaratan atau menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan tidak Begitu baik,” kata Yusuf.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp 2 triliun, dengan prestasi yang diukur dari perbaikan tata kelola desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

243 komentar