Tag: Hari Raya

  • Evaluasi Pengamanan Mudik Lebaran, IKN dan Kaltim Aman Terkendali

    Evaluasi Pengamanan Mudik Lebaran, IKN dan Kaltim Aman Terkendali

    Arusberita.id – Pengamanan perhelatan mudik Lebaran/Idul Fitri 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto memastikan hal itu kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).

    “Sampai detik ini tidak ada catatan khusus dalam evaluasi pengamanan mudik Idul Fitri 1445 H/2024 M. Semua berjalan sesuai yang direncanakan,” ujar Kristiyanto.

    Pengamanan IKN, proyek strategis nasional (SN), dan obyek-obyek vital negara, dilakukan selama 24 jam penuh, tanpa henti. Kodam VI Mulawarman beserta stakeholder terkait seperti Polda Kalimantan Timur, Lantamal Kalimantan Timur, Lanud Kaltimantan Timur, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjaga kawasan IKN lebih intensif.

    Bahkan, untuk pengamanan IKN selama perhelatan mudik Lebaran 2024, Kodam VI Mulawarman mengerahkan 100 personil.

    Kodam VI Mulawarman juga melakukan pengamanan di titik-titik rawan dan strategis, terutama di Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara (PPU), dan seluruh wilayah Kalimantan Timur.

    Terkait pengamanan pasca libur Lebaran/Idul Fitri, Kodam VI Mulawarman masih tetap siaga memantau perkembangan arus balik, termasuk di IKN dan provinsi Kalimantan Timur, serta bersinergi dengan Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Kalimantan Utara.

    “Kodam VI Mulawarman bersama Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Utara akan bersinergi untuk mengamankan arus balik pasca Lebaran baik di pelabuhan, bandara, terminal maupun titik-titik keramaian khususnya di IKN agar berjalan lancar dan aman,” tuntas Kristiyanto.

  • Menaker akan Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR

    Menaker akan Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR

    Arusberita.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, akan segera membuka posko pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) baik dari pihak pengusaha maupun pekerja.

    Sebelum membuka posko pengaduan THR, Kemnaker akan menerbitkan surat edaran mengenai pembayaran THR kepada seluruh gubernur yang nantinya akan diteruskan ke seluruh pengusaha.

    “Kami tadi sampaikan kami akan buka posko THR, hari Senin atau Selasa surat akan kami edarkan dan kami membuka posko THR itu,” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

    Ida menyebut, surat edaran tersebut akan segera dikeluarkan pada pekan ini. THR sendiri merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

    “Minggu ini segera dikeluarkan surat edaran untuk gubernur dan diteruskan ke pengusaha,” ujarnya.

    Ia memastikan pembayaran THR oleh pengusaha kepada pekerja diberikan paling lambat satu minggu atau tujuh hari sebelum hari lebaran. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima keluhan dari para pengusaha terkait kewajiban pembayaran THR.

    “Sampai sekarang tidak yak, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang mesti dilaksanakan para pengusaha,” kata Ida.

    Ia mencatat, pada 2023 terdapat 1.540 pengaduan terkait pembayaran THR, di antaranya 514 data tidak lengkap dan 1.026 data lainnya telah diselesaikan.”Kemudian ruang konsultasi dilakukan oleh 1.782, kalau konsultasi kan cuma bertanya tidak mengadukan,” ujarnya.

    Ida juga menegaskan, pembayaran THR oleh pengusaha tidak boleh dilakukan secara mencicil.”Nggak boleh. Nggak boleh,” kata Ida.