Arusberita.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut bahwa Pemerintah akan membuka ruang publik untuk memberikan masukan dalam penyusunan peraturan pelaksana dari UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase
Ruang Publik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


