Jakarta – Pemerintah terus mendorong revitalisasi dan digitalisasi sekolah untuk memperluas pemerataan akses pendidikan bermutu, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terdampak bencana.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan didukung fasilitas memadai.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pembangunan sarana pendidikan dan pemanfaatan teknologi harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sekadar penyediaan infrastruktur.
“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, sebanyak 214 sekolah di Provinsi Papua telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan program revitalisasi pada 2026 dengan total anggaran mencapai Rp208,56 miliar.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus memperluas akses terhadap fasilitas belajar yang layak, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Menurut Abdul Mu’ti, pemerataan fasilitas pendidikan merupakan langkah penting untuk memastikan peserta didik di wilayah timur Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang memadai.
Karena itu, pelaksanaan revitalisasi perlu dikawal agar sesuai dengan perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi sekolah penerima bantuan. Selain perbaikan bangunan, digitalisasi juga perlu diarahkan untuk memperkuat proses pembelajaran dan memperluas akses terhadap sumber belajar.
Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. Ia mengapresiasi upaya pemerintah mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah sebagai bagian dari pemerataan layanan pendidikan nasional.
“Program pemerintah pusat tersebut penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa,” kata Bambang Haryo Soekartono.
Bambang menyebut program revitalisasi pada 2026 menjangkau sekitar 71 ribu sekolah secara nasional, jauh lebih banyak dibandingkan capaian tahunan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan diperlukan agar semakin banyak peserta didik dapat belajar di lingkungan yang mendukung perkembangan akademik dan karakter.
Dengan demikian, revitalisasi dan digitalisasi sekolah perlu dijalankan secara berkelanjutan melalui pengawasan, pendampingan, dan evaluasi yang terukur.
Upaya ini diharapkan memperkecil kesenjangan fasilitas pendidikan antardaerah sekaligus memperkuat fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


