Tag: Halal

  • Jokowi Putuskan Wajib Sertifikasi Halal bagi UMKM Mundur ke 2026

    Jokowi Putuskan Wajib Sertifikasi Halal bagi UMKM Mundur ke 2026

    Arusberita.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM dari 2024 ke 2026. Hal itu berdasarkan kesepakatan rapat intern Presiden Jokowi dengan kabinet pada Rabu (15/5/2024).

    “Tadi presiden memutuskan bahwa untuk UMKM makanan minuman dan yang lain itu pembelakuannya diundur tidak 2024 tapi 2026,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024) kemarin.

    Airlangga pun mengatakan, target sertifikasi halal yang mencapai 10 juta di akhir tahun belum memenuhi target. Ia mengatakan, capaian sertifikasi halal baru sekitar 4,4 juta.

    Airlangga mengatakan, pemberlakuan sertifikasi halal produk UMKM pada 2026 akan mengikutsertakan industri tradisional herbal, produk kosmetik hingga alat kesehatan. UMKM yang dimaksud adalah usaha mikro dengan nilai penjualan Rp1-2 miliar sementara kecil Rp15 miliar.

    “Sedangkan yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 oktober,” kata Airlangga.

    Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki membenarkan rencana mundur sertifikasi halal pada 2024 ke 2026. Pemerintah akan membuat Perpres baru tentang hal itu. Ia beralasan target tersebut akan sulit terpenuhi dengan waktu terbatas.

    “Ya karena kan waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya itu hampir tidak mungkin pada 17 Oktober 2024 ini semua terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi,” kata Teten menjelaskan di waktu terpisah.

    Teten mengaku, pemerintah sudah mengkalkulasi perbaikan dalam sisi pembiayaan, prosedur, hingga aspek teknis seperti pendampingan agar sertifikasi halal UMKM memenuhi target. Ia tidak ingin UMKM menjadi korban penegak hukum karena melanggar hukum.

    Di sisi lain, Teten menilai, pemaksaan hanya mampu mencapai 4,4 juta sementara target sekitar 15,4 juta dengan asumsi rata-rata hanya 2.600 sertifikat halal per hari. Padahal idealnya 102 ribu sertifikasi per hari.

    “Kalau dipaksakan selain tidak mungkin, nanti mereka akan dianggap melanggar hukum dan bisa jadi masalah hukum,” kata Teten.

    Teten menilai alasan pertama adalah jumlah yang diberikan sertifikat besar sementara kemampuan pemberian sertifikasi rendah. Selain itu, ada faktor ketimpangan dalam pelaksanaan pendampingan serta anggaran.

    Dalam poin anggaran, sertifikasi dibagi dalam dua klaster yakni secara mandiri dan lewat BPJPH. Akan tetapi angka untuk pelaksanaan BPJPH masih minim yakni Rp250 miliar dari idealnya Rp3,5 triliun.

    “Jadi sudah tepatlah Pak presiden menunda,” kata Teten.

  • Wapres Pastikan Buka Peluang Kerja Sama Global untuk Sertifikasi Halal

    Wapres Pastikan Buka Peluang Kerja Sama Global untuk Sertifikasi Halal

    Arusberita.id – Tingginya permintaan pasar global terhadap produk halal berbanding lurus dengan kebutuhan akan jaminan pemenuhan unsur halal komoditas.

    Sebagai negara yang memiliki ekosistem industri halal memadai terutama dalam penetapan sertifikasi halal, Indonesia membuka peluang kerja sama sebesar-besarnya dengan negara lain.

    Saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengenai Pemerintah Vietnam melalui Duta Besar Ta Va Thong yang ingin bekerja sama dengan Indonesia terkait penyediaan sertifikasi halal, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan akan terbuka terhadap peluang tersebut.

    “Kita sudah punya standar halal, sudah ada lembaganya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kita memberikan asistensi bukan saja untuk di dalam negeri tapi juga di luar negeri,” ucap Wapres usai meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan menyerahkan bantuan sosial dari BAZNAS kepada masyarakat, di Pendopo Kecamatan Prambanan, Jl. Raya Solo Km 17, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (09/01/2024).

    Menurut Wapres, dalam konteks kerja sama luar negeri, Indonesia telah memiliki berbagai bentuk kerja sama pada bidang syariah di sejumlah negara.

    “Kita punya lembaga- lembaga, ada di Korea namanya “Ini Halal Korea”, di RRT yang saya kunjungi kemarin di Shanghai itu namanya “Al-Amin”. Ini merupakan lembaga yang mengelola halal tapi sertifikatnya dari Indonesia dan ada yang sertifikatnya (ditetapkan) setempat,” jelasnya.

    Dalam teknis penanganannya, Wapres menyebut Vietnam dapat mengajukan bentuk kerja sama seperti apa yang diinginkan, yang nantinya akan disesuaikan dengan kepentingan kedua belah negara.

    “Saya kira keinginan Vietnam ini akan kita respon ada dua, apa mereka hanya menjadi semacam lembaga pengelola yang sertifikasinya di Indonesia atau juga mereka ada lembaga sampai kepada sertifikasi sendiri, kita memberikan bimbingan dan pengakuan,” tambah Wapres.

    Sebagai tindak lanjutnya, Wapres secara tegas memberikan respon positif terhadap potensi kerja sama di bidang industri halal dengan Negeri Naga Biru tersebut.

    “Saya minta nanti supaya berhubungan dengan BPJPH di Indonesia,” pungkas Wapres.

    Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.