Arusberita.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan baru terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional. Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Presiden (Keppres) No.24/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional. Aturan
peningkatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.