Arusberita.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 dibayarkan secara penuh 100 persen. Sejak 2020, pembayaran THR PNS tidak utuh lantaran tunjangan kinerja (tukin) dibayar separuh, bahkan pernah tidak dibayarkan.
Wanita yang akrab disapa Ani itu pencairan THR secara penuh dengan tukin 100 persen adalah titah Presiden Joko Widodo.
“THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3).
“THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada sepuluh hari sebelum hari raya,” imbuhnya.
“Namun, kita akan update terus ya. Karena puasa saja belum, kalian sudah minta THR,” imbuhnya berkelakar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata meminta para PNS sabar menanti pengumuman besaran THR dan gaji ke-13. Ia menyebut biasanya pengumuman dilakukan pada awal bulan puasa.
Berdasarkan Kalender Hijriah Kementerian Agama, awal puasa Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan jatuh pada sehari sebelumnya.
“Mengenai THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya kita tunggu penetapan Bapak Presiden (Jokowi) yang mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama,” ucapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (22/2).
“Karena pembayaran untuk THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idulfitri, kira-kira di pertengahan Ramadan (pencairan THR PNS). Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan berapa besarannya tersebut,” sambung Isa.
Sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah tidak membayar THR PNS penuh 100 persen. Hal ini berlaku hingga 2023, di mana pemerintah hanya mencairkan THR PNS yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
Pada 2022, komponen THR yang dibayar juga gaji pokok dan 50 persen tukin. Sementara pada 2020 dan 2021, PNS hanya menerima THR berupa gaji pokok sedangkan komponen tukin dihapus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mencairkan THR PNS secara penuh 100 persen pada masa itu lantaran pemerintah tengah membutuhkan anggaran besar untuk penanganan pandemi.

You are a good author. Great article. It was a pleasure to read.
You’re doing great. It was a pleasure to read. Awesome article.
Hello my loved one I want to say that this post is amazing great written and include almost all significant infos I would like to look extra posts like this
Fantastic site. Lots of helpful information here. I am sending it to some friends ans additionally sharing in delicious. And of course, thanks for your effort!
Wonderful web site Lots of useful info here Im sending it to a few friends ans additionally sharing in delicious And obviously thanks to your effort
Hello Neat post Theres an issue together with your site in internet explorer would check this IE still is the marketplace chief and a large element of other folks will leave out your magnificent writing due to this problem
of course like your website but you have to check the spelling on several of your posts A number of them are rife with spelling issues and I in finding it very troublesome to inform the reality on the other hand I will certainly come back again