Beranda / Berita Utama / Nasional / Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Aparat Penegak Hukum Kian Tegas Berantas Narkoba

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Aparat Penegak Hukum Kian Tegas Berantas Narkoba

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Aparat Penegak Hukum Kian Tegas Berantas Narkoba

Arusberita.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba sebagai bagian dari langkah menuju tercapainya visi Indonesia Emas.

Melalui kerangka kerja Asta Cita, pemerintah memprioritaskan pemberantasan narkotika sebagai bagian dari reformasi hukum dan birokrasi yang mencakup upaya penghapusan narkoba, perjudian, korupsi, dan penyelundupan.

Presiden Prabowo memandang generasi muda sebagai aset bangsa yang harus bebas dari ancaman narkoba demi memastikan masa depan Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Komitmen ini tampak dari operasi nasional yang dipimpin oleh Bareskrim Polri. Pada Jumat, 1 November 2024, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam sebuah konferensi pers menyampaikan keberhasilan kepolisian dalam menangkap sejumlah besar narkotika melalui operasi gabungan.

“Operasi ini selaras dengan prioritas keempat Asta Cita, yaitu menutup celah bagi penyelundupan narkoba,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, baik dari sisi distribusi maupun permintaan, agar upaya ini memberikan dampak lebih luas.

Di samping dukungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) turut memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan telekomunikasi.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Lido, Jawa Barat, menyampaikan bahwa kerja sama ini memungkinkan BNN memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mendeteksi dan memerangi peredaran narkoba.

”Di era digital ini, kolaborasi dengan penyedia layanan telekomunikasi sangat penting. Teknologi memainkan peran besar dalam mendeteksi dan melacak tindak pidana narkotika,” jelas Marthinus.

Nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data, dukungan intelijen, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tersebut.

Menurut Marthinus, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan menindak pelanggaran narkoba serta kejahatan lainnya.

“Dengan bantuan teknologi, kita dapat melakukan deteksi dini dan menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat secara lebih efektif,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Network PT Telekomunikasi Seluler, Indra Mardiatna, menyatakan bahwa data komunikasi memiliki potensi strategis dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika secara komprehensif.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tutup Indra.

Tag:

35 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *