Beranda / Berita Utama / Nasional / Kebocoran Data Marak, Pemerintah Perlu Segera Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran Data Marak, Pemerintah Perlu Segera Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran Data Marak, Pemerintah Perlu Segera Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Arusberita.id – Chairman lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (Cissrec) Pratama Persadha menegaskan pentingnya bagi pemerintah untuk segera membentuk badan perlindungan data pribadi.

Langkah ini menurutnya penting guna menindaklanjuti berbagai insiden kebocoran data, serta memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data. Apalagi kasus kebocoran data diduga baru menimpa Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peretas mengeklaim berhasil memperoleh data BKN yang mencakup 4.759.218 baris informasi.

Pratama menyampaikan, pemerintah juga perlu menetapkan aturan yang tegas dan memastikan PSE  publik maupun privat dikenakan konsekuensi hukum apabila tidak mampu menjaga sistemnya.

“Apabila tidak, PSE tersebut tidak akan jera dan akan memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusia yang dimiliki,” kata Pratama dalam keterangan resminya, Minggu (11/8/2024).

Pratama menambahkan, semua kementerian dan lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga harus rutin melakukan asesmen menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi (TI) mereka.

Menurutnya, asesmen ini penting untuk mengidentifikasi celah keamanan dari perspektif hacker dan menutup celah tersebut sebelum dapat dimanfaatkan. Asesmen juga harus dilakukan secara berkala, karena keamanan sistem informasi adalah proses berkelanjutan. Sesuatu yang dianggap aman saat ini, belum tentu aman di masa depan.

Tag:

14 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *