Jakarta – Pemerintah mulai 2025 resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025
bansos
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













